Iklan Template

terkini

Bagian Kesra SBT Diduga Terlibat Hutang Piutang

Azirah -alfatihnet.com
Minggu 15 2023, Oktober 15, 2023 WIB Last Updated 2023-10-15T11:33:06Z
Foto ilustrasi


BULA - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga terlibat hutang senilai Rp.50 Juta Rupiah. Pasalnya uang tersebut dipinjam untuk kepentingan pembelanjaan fasilitas di bagian (Kesra) sejak tahun 2020 lalu. 


"Uang saya dipinjam dari tahun 2020, katanya untuk kepentingan belanja Bagian Kesra, sampai 2023 ini beta (Saya) su tagi-tagi tapi belum juga diganti," ungkap Sumarni Rumfot kepada Media ini (14/23). 


Selaku peminjam Sumarni menjelaskan, sejak tahun 2019 hingga 2020 bagian Kesra SBT menjalin kerja sama dengan pihaknya, dihubungi dan dimintai pinjaman uang sebesar 50 jt untuk kepentingan internal Bagian Kesra. Namun hingga kini belum juga diganti


"Beta (Saya) berhubungan degan Kesra itu karna uang saya di pinjam sama bagian Kesra sejak tahun 2019 tapi waktu itu dibayar dengan ketentuan saya kawal Jamaah Umroh SBT tahun itu. Sementara Tahun 2020 awal di pinjam lagi, namun karna awal tahun belum ada kegiatan setelah itu Corona melandah, akhirnya Umrah dan Haji di tutup," jelasnya


Dikatakan, Sekretariat Daerah [Setda] SBT Bagian Kesra meminjam uang tersebut sejak tahun 2020 itu dengan perjanjian, urusan ibadah Umroh tahun ini akan diberi kewenangan kepada Marni Rumput untuk menangani urusan umroh dimaksud. namun hasilnya tidak sesuai perjanjian itu. Kata Sumarni malah Umroh tahun ini pihak lain yang menangani bukan dirinya


Sementara untuk menuntut haknya, dirinya sudah berulang kali menanyakan masalah tersebut ke Bendahara Kesra Astria Salampessy, bahkan hal itu kini telah diketahui oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas. 


"Saya sudah menghadap Bupati ketemu langsung dikantor tanyakan soal ini dan Bupati juga sudah panggil Kabag Kesra untuk perintahkan Kabag tangani masalah ini untuk secepatnya diselesaikan," tandasnya


Dikatakan, proses peminjaman uang tersebut dilakukan dalam bentuk transfer dari rekening pribadi miliknya ke rekening Bendahara Kesra Astria Salampessy


"Uang itu saya transfer ke rekeningnya bendahara Kesra Astria Salampessy dan tentu Bendahara tau kegunaannya untuk apa saja saya masih punya bukti-bukti transaksi," katanya


Sementara kurun waktu yang diberikan Rumfot kepada  Bagian Kesra itu cukup lama. Dia berjanji akan terus menagi haknya kembali sebab dirinya merasa sangat dirugikan. 


"Karna beta (saya) merasa sangat dirugikan dan di permainkan, Bendahara kasi keterangan juga berbelit-belit," tegasnya


Tidak hanya itu, Dosen aktif pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti Ambon itu menilai Bagian Kesra tidak punya itikad baik melayaninya, olehnya dia berjanji akan menempuh jalur hukum jika haknya tidak dipenuhi secepatnya


"Setelah beta (saya) punya urusan kampus selesai saya akan lanjut masalah ini ke Polisi," tandas Sumarni Rumfot


Dilihat dari jumlah nilai uang tersebut tidak seberapa bila di bandingkan dengan kasus korupsi di daerah bertajuk Ita Wotu Nusa ini yang merugikan negara puluhan milyar.


Namun bukan nilai uang itu yang dikejar Sumarni Melainkan upaya dirinya untuk menuntut haknya yang selama ini sengaja dipermainkan Bagian Kesra SBT. (EVE)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bagian Kesra SBT Diduga Terlibat Hutang Piutang

Terkini

Topik Populer

Iklan Template